Apa Sih Bahaya Seks di Luar Nikah? Yuk Simak Edukasi Remaja Kali Ini !!!

  • Aug 13, 2024
  • Webadmin Desa Glesungrejo, Baturetno, Baturetno

Glesungrejo, 3 Agustus 2024 - Sepanjang tahun 2023, tercatat 118 kasus pernikahan dini yang terjadi di Kabupaten Wonogiri. Tidak dapat dipungkiri, hal ini terjadi karena kurangnya edukasi seks yang benar dan didukung dengan pergeseran sosial karena era digitalisasi ini. Masa remaja memang merupakan era krusial terhadap rasa penasaran dan ingin mencoba banyak hal. Di era digital yang penuh dengan disinformasi ini, remaja seringkali mendapatkan informasi yang keliru dari internet tanpa memahami konsekuensinya. Maka dari itu, edukasi dengan tema pendidikan seks menjadi penting untuk dilakukan agar remaja dapat teredukasi dengan benar.

Sehubungan dengan hal tersebut, pada 3 Agustus 2024 lalu, telah diselenggarakan kegiatan Edukasi Dampak Seks Di Luar Nikah bertempat di Balai Desa Glesungrejo. Kegiatan ini diinisiasi oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 280 Periode Juli-Agustus 2024 Universitas Sebelas Maret (UNS) dan dihadiri oleh muda-mudi Desa Glesungrejo. Narasumber yang menjadi pembicara dalam kegiatan ini yaitu Ibu Ariyanti dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wonogiri. Dalam kegiatan edukasi ini, Ibu Ariyanti selaku narasumber memaparkan mengenai bahaya dan kerugian yang akan terjadi jika sampai terjadi kehamilan tidak diinginkan akibat dari hubungan seks di luar nikah, dimana menekankan bahwa pihak yang paling dirugikan dalam kasus ini adalah perempuan. Selain itu, dijelaskan juga terkait dampak stunting yang akan terjadi pada anak jika sampai kehamilan yang tidak diinginkan tersebut terus dibiarkan terjadi.

Dalam acara ini, setelah dilakukan pemaparan oleh Ibu Ariyanti selaku narasumber, terdapat sesi Q&A atau Tanya Jawab dengan muda-mudi desa. Dalam sesi ini, audiens berkesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber terkait hal-hal tertentu yang ingin dibahas lebih dalam. Laksito Adhi Priwegga, mahasiswa KKN UNS Kelompok 280 sebagai penanggungjawab kegiatan ini menyatakan bahwa, “Urgensi diadakannya edukasi dengan tema ini adalah sebagai bentuk langkah preventif terhadap hal-hal yang tidak diinginkan dan dampak positif dari adanya kegiatan ini diharapkan dapat bertahan dalam skala panjang. Walaupun tidak semua muda-mudi desa dapat menghadiri kegiatan ini, namun diharapkan dengan tersampaikannya edukasi terkait dampak seks di luar nikah kepada muda-mudi yang hadir dapat disebarkan untuk memperluas jangkauan edukasi ini di lingkup desa.” Manfaat yang diharapkan setelah adanya kegiatan edukasi ini yakni timbulnya kesadaran dan rasa was-was terhadap konsekuensi dari hubungan seks di luar nikah.

Terlaksananya program kerja edukasi dampak seks di luar nikah  ini menjadi langkah nyata keprihatinan mahasiswa terhadap tingginya angka pernikahan dini serta kesadaran muda-mudi untuk memutus kenaikan angka tersebut. Kesadaran tersebut terlihat dari respons baik yang diberikan guna memiliki pengetahuan yang tepat terkait dampak apa yang akan dirasakan jika sampai terjadi hubungan seks di luar nikah dan kehamilan tidak diinginkan.