Tim PPKM Mikro Lakukan Koordinasi dan Evaluasi
- May 07, 2021
- glesungrejo
WONOGIRI, glesungrejo.desa.id _ Pemerintah Desa Glesungrejo menggelar koordinasi dan evaluasi bersama tim PPKM Mikro Tingkat Desa di ruang pertemuan Balai Desa Glesungrejo. [caption id="attachment_2762" align="alignnone" width="300"] Peserta Rakor dan evaluasi PPKM Mikro dusun Sukorejo, Jatirejo, Gondang, Bulu dan Karangwidodo[/caption] [caption id="attachment_2763" align="alignnone" width="300"] Peserta Rapat Koordinasi dan Evaluasi dusun Sidorejo, Sidorejotati, Glesung, Putuk dan Sonosari[/caption] Rakor ini dilaksanakan Selasa-Rabu, 4 s/d 5 Mei 2021 dengan peserta bergantian. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan. Rakor dan evaluasi ini diikuti oleh Tim PPKM Mikro yang terdiri dari 60 orang (Perangkat Desa, BPD Ketua RT&RW serta Kader PPKM Mikro) [caption id="attachment_2764" align="alignnone" width="300"] Kades; Andiwirawan dan Bidan Desa; Amanah Purwaningsih sedang memimpin rakor[/caption] Dalam Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Desa Glesungrejo dan didampingi oleh Bidan Desa ini menjelaskan tentang perkembangan kasus virus corona yang ada di Desa Glesungrejo dan aturan-aturan terbaru salah satunya terkait dibukanya kembali pedoman hajatan. Berdasarkan SE Bupati Nomor 443.2/826 Tentang Pelonggaran Penyelenggaraan hajatan di masa pandemi adalah sebagai berikut : *Boleh mengadakan hajatan dengan syarat
- Tidak menyebarkan undangan/ ulem
- Tidak ada makan ditempat kecuali pas acara resmi
- Membentuk panitia hajatan sebagai penanggung jawab pelaksana hajatan yang terdiri dari unsur kadus, RT, RW, Kader PPKM, dan Relawan Destana Desa
- Harus dengan protokol kesehatan yang ketat