Sosialisasi SDGs Desa dan Pembentukan Pokja
- Apr 08, 2021
- glesungrejo
WONOGIRI, glesungrejo.desa.id _ SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Kegiatan sosialisasi sekaligus pembekalan tim Pokja Relawan Pendataan SDGs di Balai Desa Glesungrejo (27/3) ini bertujuan untuk memberikan penguatan baik konseptual maupun substansial terkait SDGs Desa kepada pemerintahan desa, tim pokja relawan pendataan SDGs Desa dan masyarakat umumnya. Pihak yang Terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa dan pemerintah desa itu sendiri. Dalam kata sambutanya Dinik Ikhawati selaku Pendamping Desa Kecamatan Baturetno menyampaikan bahwa ” pengembangan SDGs Desa sesuai dengan PP No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dalam hal ini SDGs Desa merupakan pembangunan total atas desa, yang aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa “. [caption id="attachment_2656" align="alignnone" width="300"] Dinik Ikhawati saat menyampaikan materi SDGs[/caption] SDGs memenuhi kebutuhan akan detil pembangunan yang lebih sesuai dengan kondisi riil dan diterjemahkan sampai level desa menjadi SDGs Desa. Karenanya mendata dari desa, dusun, keluarga dan individu adalah satu-satunya kesempatan untuk memutakhirkan data mikro dengan maksud dan tujuan untuk mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data. ” diharapkan nantinya Tim Relawan Pendataan SDGs Desa dapat melaksanakan alur tahapan pendataan berbasis Data Desa, Dusun, Kepala Keluarga dan Individu secara maksimal agar didapatkan data yang akurat sebagai dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan prioritas dan berkelanjutan ” kata Dinik. [caption id="attachment_2657" align="alignnone" width="300"] Relawan pendata SDGs sedang memperhatikan penjelasan materi[/caption] Sementara itu kepala desa Glesungrejo; Andi Wirawan menjelaskan ” hari ini adalah pembekalan untuk pendataan akhir dari pada program pemerintah menteri desa yaitu SGDs 2021 untuk mengisi data SGDs desa membangun, dengan tujuan supaya data masyarakat itu benar-benar sesuai dengan keadaan desa, baik itu dari data kependudukan,sosial, budaya dan ekonomi.Intinya dengan data-data ini menjadi tolak ukuran demi kesejahteraan kita kedepan". [caption id="attachment_2659" align="alignnone" width="225"] Yuliatmoko; Pendamping Lokal Desa memberikan penjelasan[/caption] Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021,setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:
- Desa tanpa kemiskinan
- Desa tanpa kelaparan
- Desa sehat dan sejahtera
- Pendidikan desa berkualitas
- Desa berkesetaraan gender
- Desa layak air bersih dan sanitasi
- Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
- Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
- Inovasi dan infrastruktur desa
- Desa tanpa kesenjangan
- Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
- Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
- Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
- Ekosistem laut desa
- Ekosistem daratan desa
- Desa damai dan berkeadilan
- Kemitraan untuk pembangunan desa
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
- Desa tanpa kemiskinan,
- Desa tanpa kelaparan,
- Desa sehat sejahtera,
- Keterlibatan perempuan desa,
- Desa berenergi bersih dan terbarukan,
- Pertumbuhan ekonomi desa merata,
- Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
- Desa damai berkeadilan,
- Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
- Pembina : Kepala Desa
- Ketua : Sekretaris Desa
- Sekretaris: Kasi Kesra
- Anggota :
- Unsur Perangkat Desa
- Ketua RW
- Ketua RT
- Unsur Karang Taruna
- Unsur PKK
- Unsur masyarakat lainnya yang bersedia menjadi relawan pendata
- Mitra :
- Pendamping Desa
- Babinsa
- Babinkamtibmas
- Mahasiswa yang berada di Desa