Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro Desa Glesungrejo

  • Feb 28, 2021
  • glesungrejo

WONOGIRI, glesungrejo.desa.id _ PPKM Mikro adalah kependekan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro yang diterapkan pemerintah pada 9-22 Februari 2021 dan diperpanjang hingga tanggal 8 Maret 2021. Aturan PPKM Mikro ini diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melalui Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan  virus corona (Covid-19)’ Pada hari Selasa, 23 Februari 2021 bertempat di Balai Desa Glesungtrejo, Pemerintah Desa Glesungrejo mengadakan sosialisasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sekaligus membentuk Posko PPKM Desa. [caption id="attachment_2565" align="alignnone" width="300"] Peserta adalah Ketua RT, Ketua RW dan Kader kesehatan Desa Glesungrejo[/caption]   [caption id="attachment_2567" align="alignnone" width="300"] Dari kiri ke kanan; Kepala Desa Glesungrejo (Andi Wirawan). Camat Baturetno (Eko Nur Haryono), Kepala Puskesmas Baturetno 1 (dr. Sustyadi), dan Polsek Baturetno (Widodo)[/caption] Tujuan utama PPKM Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan COVID-19. Selain itu tentu sekaligus sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu disiapkan skenario pengendalian dengan titik tekan pada level terkecil yaitu di RT/ RW yang ada di Desa/ Kelurahan. Susunan Posko PPKM Desa Glesungrejo sebagai Kaposko Bapak Andi Wirawan selaku Kepala Desa Glesungrejo didibawahnya ada Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Glesungrejo. Dalam kesempatan ini pula, peserta tidak hanya diberikan sosialisasi melainkan juga diberikan penjelasan tentang tugas dan tanggung jawab pengurus PPKM Mikro. Usai sosialisasi, peserta dibagi menjadi 2 kelompok. Kelompok 1 terdiri dari Ketua RT & RW se Desa Glesungrejo dan kelompok 2 terdiri dari Kader Kesehatan se Desa Glesungrejo [caption id="attachment_2568" align="alignnone" width="300"] Kelompok 1 yang terdiri dari Ketua RT & RW se Desa Glesungrejo saat mendengarkan penjelasan tentang tupoksinya[/caption]   [caption id="attachment_2569" align="alignnone" width="300"] Kepala Desa dan Sekretaris Desa Glesungrejo saat memberikan penjelasan tugas dan tanggung jawab Ketua RT&RW[/caption]   [caption id="attachment_2570" align="alignnone" width="300"] Kader kesehataan menyatukan persepsi akan tugas dan tanggung jawabnya[/caption]   [caption id="attachment_2571" align="alignnone" width="300"] Amanah Purwaningsih (Bidan Desa Glesungrejo) saat memberikan penjelasan kepada kader kesehatan se Desa Glesungrejo[/caption] Posko PPKM juga ada Tim Penanganan, Tim Pencegahan, Tim Pembinaan dan Tim Pendukung. Dengan dibentuknya Posko PPKM di Desa Glesungrejo mudah-mudahan dapat mengendalikan Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Desa Glesungrejo. admin_nf