Pembinaan Rutin dan Monitoring Pelaksanaan Administrasi Pemerintahan Desa Glesungrejo

  • Mar 22, 2018
  • glesungrejo

Guna menunjang kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, maka pada hari Kamis 22 Maret 2018 diselenggarakan Pembinaan Rutin dan Monitoring Pelaksaan Administrasi Pemerintahan Desa di Balai Desa Glesungrejo. Tim Pembina yang hadir adalah Bp. Drs. Djarot Kristanto, M.Pd (Sekcam), Bp. Pujianto (Staff Kecamatan), Bp. Satiman, SE MM. (Kasi Kesra Kecamatan) dan Ibu Vera Natikawati, ST (PDTI). [caption id="attachment_194" align="alignnone" width="300"] Kegiatan ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kondisi administrasi Pemerintahan Desa Glesungrejo. Instrumen Pengungkap Data Administrasi Pemerintah Desa terdiri dari 25 buku, yaitu; Buku Peraturan Desa, Buku Peraturan Kepala Desa, Buku Keputusan Kepala Desa, Buku Inventaris Kekayaan Desa, Buku Aparat Pemerintah Desa, Buku Tanah Kas Desa, Buku Tanah di Desa, Buku Agenda, Buku Ekspedisi, Buku Lembaran Desa dan Berita Desa, Buku Induk Penduduk, Buku Mutasi Penduduk Desa, Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk Per Bulan, Buku Penduduk Sementara, Buku Kartu Tanda Penduduk dan Buku kartu keluarga, Buku APBDes, Buku RAB, Buku Kas Pembantu Kegiatan, Buku Kas Umum, Buku Kas Pembantu, Buku Bank Desa, Buku Rencana Kerja Pembangunan, Buku Kegiatan Pembangunan, Buku Inventaris Hasil-hasil Pembangunan dan Buku Kader Pemberdayaan Masyarakat.[/caption] Pemerintahan Desa Glesungrejo menuju Desa tertib administrasi. (admin) [caption id="attachment_200" align="alignnone" width="225"] Usai Pembinaan Dan Monitoring dari Tim Kecamatan, Kepala Desa Glesungrejo Melakukan koordinasi bersama Sekdes, Kaur dan Kasi[/caption]