Musyawarah Penetapan Calon Anggota BPD Desa Glesungrejo untuk Periode Tahun 2018-2024

  • Oct 23, 2018
  • glesungrejo

Selasa,23 Oktober 2018 telah diselenggarakan musyawarah penetapan calon anggota BPD Desa Glesungrejo untuk periode tahun 2018-2024. Kegiatan ini dihadiri oleh 12 orang,terdiri dari Kepala Desa Glesungrejo dan tim panitia. Kegiatan berlangsung pukul 13.30 WIB di Balai Desa Glesungrejo. Acara diawali dengan membaca basmalah bersama-sama yang dipimpin oleh Bp. Andi Wirawan (Kepala Desa Glesungrejo). Selanjutnya, ketua panitia; Bp. Tamzis memimpin langsung jalan nya musyawarah. [caption id="attachment_781" align="alignnone" width="300"] Bp. Tamzis memimpin musyawarah[/caption] Pada periode ini kuota anggota BPD Desa Glesungrejo adalah 7 orang. Penentuan jumlah ini berdasarkan kuantitas penduduk Desa Glesungrejo. Berikut nama-nama calon Anggota BPD yang muncul : 1. Affandi HS (keterwakilan ds. Sonosari & ds. Putuk) 2. Heni arfinanto (keterwakilan ds. Glesung) 3. Agus supriyatmo (keterwakilan ds. Karangwidodo) 4. Edi safangat (keterwakilan ds. Sidorejo & ds. Sidorejo tati) 5. Khomsatun (keterwakilan perempuan) 6. Santoso 7. Ottasi Collin 8. Giyarno Nomor 6,7,8 keterwakilan dari ds. Sukorejo dan ds. Jatirejo 9. Duwi susanto 10. Susi ariyanti No 9 & 10 keterwakilan dari ds. Gondang & ds. Bulu Hasil musyawarah hari ini,untuk nama calon yang muncul tunggal dari masing-masing keterwakilan dusun dan keterwakilan perempuan dianggap sudah fix. Cara penetapan bagi calon yang muncul lebih dari satu nama adalah dengan keputusan bersama melalui cara voting pada tanggal 30 oktober 2018 yang diawali dengan pemaparan visi misi dari masing-masing calon. Tanggal 30 oktober 2018 akan dihadiri oleh seluruh elemen desa Glesungrejo (unsur perangkat desa,rt,rw,tokoh masyarakat,pkk,dll). Semoga Anggota BPD yang akan terpilih dapat menjalankan tugas nya sesuai dengan tupoksinya. (admin)