Musyawarah Desa Penetapan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Glesungrejo Tahun 2018-2024

  • Oct 31, 2018
  • glesungrejo

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Tapi sebenarnya, apa saja tugas para anggota BPD yang terhormat itu sehingga menjadi begitu penting bagi warga desa? Inilah penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa. Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa. BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa. Selasa, 30 Oktober 2018 telah diselenggarakan Musyawarah Desa untuk menetapkan anggota BPD tahun 2018-2024. Acara berlangsung di Balai Desa Glesungrejo. Dalam kesempatan ini, Sekcam Baturetno (Bp. Suyatno, S.IP, MM) mebersamai jalan nya acara dari awal sampai akhir. Peserta yang hadir dalam musyawarah ini adalah perangkat desa, RT dan RW, Tim penggerak PKK, tokoh masyarakat, keterwakilan karangtaruna, k elompok tani, kelompok nelayan dan calon anggota BPD masa bakti 2018-2024. [caption id="attachment_826" align="alignnone" width="300"] Calon anggota BPD Desa Glesungrejo [/caption] Susunan acara: Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dipimpin oleh ibu Eni Yulianawati [caption id="attachment_821" align="alignnone" width="169"] Bp. Muhdi memimpin doa[/caption] [caption id="attachment_822" align="alignnone" width="225"] Bp. Tamzis selaku ketua panitia memberikan sambutan[/caption] [caption id="attachment_823" align="alignnone" width="300"] Sambutan Kepala Desa Glesungrejo; Bp. Andi Wirawan[/caption] [caption id="attachment_825" align="alignnone" width="300"] Sambutan Sekcam Baturetno; Bp. Suyatno, S.IP, MM[/caption] [caption id="attachment_829" align="alignnone" width="225"] Pembacaan berita acara musyawarah desa penetapan anggota BPD[/caption] Berita acara dalam musyawarah ini terdiri dari berita acara hasil musyawarah perwakilan berdasarkan keterwakilan wilayah dan berasarkan keterwakilan perempuan. Daftar urutan calon BPD berdasarkan keterwakilan wilayah : 1. Wilayah I : Henny Arvinanto (Glesung RT 02/ RW 02) 2. Wilayah II : Affandi HS (Putuk RT 02/ RW 04) 3. Wilayah III : Bambang Margono (Gondang RT 02/ RW 07) 4. Wilayah IV : Joko Santoso (Jatirejo RT 02/ RW 06) 5. Wilayah V : Sri Runtut Sarwosih (Sidorejotati RT 01/ RW 09) 6. Wilayah VI : Agus Supriyatmo (Karangwidodo RT 01/ RW 10) Daftar calon BPD berdasarkan keterwakilan perempuan : 1. Khomsatun (Sidorejotati RT 03/ RW 09) Calon anggota BPD tersebut akan dilantik pada tanggal 10 Desember 2018 di pendopo kecamatan. Semoga Anggota BPD Desa glesungrejo masa bakti tahun 2018-2024 diberikan kemudahan dan kelancaran dalam mengemban amanah serta dapat melaksanan tugas dengan sebaik-baiknya. (Admin)