Musdes Pemenuhan Kuota KPM Program Sembako/ BPNT Tahun 2021

  • Mar 23, 2021
  • glesungrejo

WONOGIRI, glesungrejo.desa.id _ Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri tanggal 9 Maret 2021 Nomor 460/1995 sebagai tindak lanjut Keputusan Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, yaitu tentang pemenuhan kuota KPM Program Sembako. Pemenuhan kuota tersebut melaluai serangkaian proses. Kamis (18/3), Pemerintah Desa Glesungrejo mengadakan Musdes sebagai proses awal penentuan KPM yang layak diusulkan pada kesempatan ini. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Glesungrejo ini diikuti oleh BPD, Perangkat Desa, Ketua RT dan RW, Perwakilan KPM BPNT, dan tokoh masyarakat. [caption id="attachment_2614" align="alignnone" width="300"] Peserta Musdes Pemenuhan Kuota BPNT[/caption] Data KPM yang dapat diusulkan adalah data DTKS yang telah muncul pada aplikasi SIKS-NG. Jadi mekanisme pengusulan tidak serta merta tanpa ketentuan. Dalam sambutannya, Kepala Desa Glesungrejo (andi Wirawan) mengatakan bahwa "bantuan ini berbasis KK, akan tetapi jika dalam aplikasi muncul 2 KK atau lebih dalam satu RUTA maka sebaiknya diusulkan 1 KK sebagaimana hasil musyawarah desa" Kegiatan ini dihadiri oleh Pendamping PKH Kec. Baturetno; Dwi Yuliatmoko dan TKSK Kec. Baturetno [caption id="attachment_2615" align="alignnone" width="300"] Pendamping PKH Kec. saat membererikan penjelasan mengenai mekanisme pemenuhan kuota BPNT[/caption] Peserta musdes disajikan data yang muncul pada aplikasi SIKS-NG, kemudian berkelompok sesuai dusun untuk memusyawarahkan KPM yang layak untuk diusulkan. [caption id="attachment_2616" align="alignnone" width="300"] Peserta sedang melakukan musyawarah[/caption] Usulan hasil musyawarah selanjutnya diinput oleh operator desa pada aplikasi SIKS-NG maksimal tanggal 23 Maret 2021. admin_nf