Glesungrejo Turut Mensukseskan Sensus Penduduk 2020

  • Sep 18, 2020
  • glesungrejo

WONOGIRI _ glesungrejo.desa.id ,Tahun ini  Indonesia melaksanakan satu hajatan penting nasional, Sensus Penduduk 2020 (SP 2020). Pencatatan ini dilakukan untuk menghasilkan satu data tunggal penduduk Indonesia, yang kelak akan menjadi dasar pembuatan keputusan dalam berbagai bidang. Dasar hukum sensus penduduk ketujuh ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Presiden Joko Widodo berkali-kali menekankan betapa krusialnya data, salah satunya yang bisa didapat melalui sensus penduduk. Kita mendengar ungkapan nilai data lebih berharga dibandingkan seluruh cadangan minyak di dunia. Presiden pun pernah pula mengulang informasi itu dalam pidatonya.

Pada peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Sensus Ekonomi 2016 di Istana Negara, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa kesimpangsiuran data dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pelaksanaan kebijakan pemerintah. Di Indonesia, data tunggal yang akurat akan menjadi dasar penyusunan perencanaan, koordinasi, dan sinkronisasi kebijakan pemerintah.

Tak hanya oleh pemerintah, data juga sa­ngat dibutuhkan oleh beragam pemangku kepentingan. Untuk bisnis dan industri, data penduduk dengan karakteristiknya akan membantu mengefisienkan pemasaran dan ekspansi produk karena dapat membantu untuk secara akurat menyasar konsumen. Kalangan akademisi dan peneliti membutuhkan data yang berkualitas untuk melakukan analisis tentang berbagai topik, termasuk untuk kebutuhan penarikan sampel dalam survei.

Sementara itu, di level individu, ketersediaan data yang akurat juga membantu kita sebagai warga negara merasakan dampak nyata pengambilan kebijakan tertentu. Ini misalnya terkait layanan publik, fasilitas kesehatan, pemberian bantuan ketika terjadi bencana, atau perencanaan ketahanan pangan. Data yang tidak akurat akan menyebabkan pengambilan kebijakan dan eksekusinya pun tidak tepat sasaran.

Di Indonesia BPS menjadi penanggung jawab terselenggaranya Sensus Penduduk 2020. Tentu saja, BPS bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain. Dan untuk menyukseskan pelaksanaannya, perlu keterlibatan seluruh pen­duduk Indonesia. Oleh karena itu, SP 2020 akan menjadi hajatan nasional serupa pesta rakyat demi pembangunan dan pengembangan SDM Indonesia yang lebih baik.

Tahapan Pelaksanaan SP2020

  1. 15 Februari 2020 - 29 Mei 2020 --> Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui https://sensus.bps.go.id )
  2. September 2020 --> pemeriksaan daftar penduduk dan verifikasi lapangan oleh Petugas Sensus berkoordinasi dengan Ketua/ Pengurus SLS.
SLS adalah Satuan Lingkungan Setempat seperti RT, dusun, dll. Di Desa Glesungrejo, Ketua SLS yang mendampingi Petugas Sensus dalam pelaksanaan sensus adalah Ketua RT. Mulai dari tanggal 1-15 Petugas Sensus dan ketua RT bersinergi menyukseskan Sensus Penduduk 2020. Petugas Sensus 2020 Desa Glesungrejo sebanyak 3 orang dan Ketua RT/ SLS sebanyak 23 orang. Ketiga Petugas sensus telah mengikuti Rapid Tes sebagai salah satu persyaratan calon petugas Sensus tahun ini

Sebelum pelaksanaan sensus, Petugas diwajibkan mengikuti Pendalaman Materi SP2020 di chanel TVRI setiap jam 16 WIB - jam 17 WIB. Selain itu, Petugas Sensus hadir dalam koordinasi antar Petugas Sensus dengan Koseka masing-masing. Kegiatan ini dilaksanakan Senin, 31 Agustus 2020 di Balai Desa Belikurip dengan peserta terjadwal bergantian. Kegiatan ini sekaligus bimbingan teknis tata cara pengisian blangko DP dan penomeran bangunan pada Peta setiap SLS.

[caption id="attachment_2177" align="aligncenter" width="300"] Petugas Sensus saat mengikuti Bintek. Terdiri dari PS Desa Watuagung, Desa Balepanjang, Desa Gambiranom, dan Desa Glesungrejo[/caption]     [caption id="attachment_2179" align="aligncenter" width="300"] Bapak Sigit Puguh Santoso, STP (BPS Kab. Wonogiri) bersama Candra Chrisetyanto (Koseka Kec. Baturetno) sedang memandu Bintek[/caption]   [caption id="attachment_2180" align="aligncenter" width="300"] Bapak Sigit Puguh Santoso, STP saat menjelaskan tata cara penomeran bangunan pada peta setiap SLS[/caption] Pelaksanaan sensus mulai tanggal 1 September 2020 dan berakhir tanggal 15 September 2020 [caption id="attachment_2187" align="aligncenter" width="300"] Koordinator Sensus Kecamatan; Candra Chrisetyanto siap mendampingi pelaksanaan sensus di Desa Glesungrejo[/caption]  

[caption id="attachment_2186" align="alignnone" width="300"] Candra Chrisetyanto; Koseka Kec. Baturetno melakukan Survei Penjamin Kualitas kepada Ketua SLS[/caption] SLS RT 002 RW 004 Dusun Putuk menjadi salah satu sempel SLS yang disurvei. Usai Pelaksanaan sensus selama 15 hari, Petugas Sensus harus segera melaporkan hasil ke KOSEKA. [caption id="attachment_2173" align="aligncenter" width="300"] Hasil SP 2020 diserahkan ke Koseka (Koordinator sensus kecamatan) ; Candra Chrisetyanto[/caption]