Desa Glesungrejo Telah Mengikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional Secara Virtual
- Aug 12, 2021
- glesungrejo
WONOGIRI, glesungrejo.desa.id _ Dalam rangka mendukung program keterbukaan informasi menuju transformasi digital, BAKTI bersinergi dengan KIP menyelenggarakan sosialisasi terkait Standar Pelayanan dan Penyebaran Informasi kepada Masyarakat dan Pemerintah Desa. Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini (10/08/2021) diikuti oleh operator desa se- Indonesia dengan pembagian per sesi maksimal 100 peserta. Berikut Peserta Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik sesi II PESERTA SOSIALISASI KIP SESI II [caption id="attachment_2942" align="alignnone" width="300"] Latifah Hanum (Kepala Divisi Layanan untuk Pemerintah) saat memberikan sambutan[/caption] Dalam sambutannya, Latifah Hanum menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan sinergi program antara KIP dan Bakti/ Badan Layanan Umum dibawah Kominfo yang bertugas membangun infrastruktur telekomunikasi. "Layanan yang telah difasilitasi Bakti semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemerintah desa dimana banyak hal yang bisa dilakukan seiring berkembangnya telekomunikasi informasi di masa ini, semoga kegiatan ini bisa menyukseskan transformasi digital kepada masyarakat", tuturnya [caption id="attachment_2944" align="alignnone" width="300"] Sambutan Ketua Komisi Informasi Pusat; Gede Narayana[/caption] Dasar dari kegiatan ini adalah Peraturan komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi publik (SLIP) Desa, yakni :
- Keterbukaan informasi publik diselenggarakan dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Untuk menjamin pemenuhan hak masyarakat desa dalam memperoleh akses Informasi Publik Desa
- Untuk Ketertiban dan kepastian dalam layanan informasi publik Desa, perlu ditetapkan standar layanan informasi publik desa sebagai acuqn desa dalam memberikan layanan informasi publik