5 Usulan Hasil Musrenbang Tahun 2021 Desa Glesungrejo Telah Berhasil Diinput Pada Aplikasi SIPPD

  • Jan 31, 2021
  • glesungrejo

WONOGIRI, glesungrejo.desa.id _ Pemerintah Desa Glesungrejo telah menggelar Musrenbang pada Rabu (20/1). Kegiatan yang berlangsung di Ruang pertemuan Kantor Desa Glesungrejo ini diikuti oleh BPD, Perangkat Desa Glesungrejo, Ketua RW, LPM. TP PKK dan tokoh masyarakat. [caption id="attachment_2501" align="alignnone" width="300"] Peserta Musrenbang Desa Glesungrejo Tahun 2021[/caption] Dalam Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2021 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena situasi serta kondisi bangsa kita dan seluruh dunia yang saat ini sedang dilanda wabah CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) yang dalam hal ini mengharuskan pemerintah membuat surat edaran untuk menjaga jarak (Social Distancing) dan melarang kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dalam suatu ruang. Mengingat sangat pentingnya kegiatan ini maka harus dilaksanakan dengan konsep menjaga jarak aman dan mematuhi protokol kesehatan. [caption id="attachment_2503" align="alignnone" width="300"] Pembacaan Doa dipimpin oleh Ketua BPD[/caption] Pelaksanaan Musrenbang merupakan salah satu tahap dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, sehingga dalam prosesnya perlu memperhatikan dokumen perencanaan yang telah disusun sebelumnya. [caption id="attachment_2504" align="alignnone" width="300"] Sambutan Kepala Desa Glesungrejo; Andi Wirawan sekaligus Pemaparan Pelaksanaan APBDES Tahun 2020[/caption]   [caption id="attachment_2505" align="alignnone" width="300"] Tim Musren Kec. Baturetno; Suyatno, SIP saat membacakan sambutan Bupati Wonogiri[/caption]   [caption id="attachment_2506" align="alignnone" width="300"] Pendamping Desa Kec. Baturetno; Dinik Ikhawati, SE saat menjelaskan tekhnis pengusulan melalui sippd.go.id[/caption] Pada Tahun ini Usulan hasil Musrenbang diinput pada situs https://wonogirikab.sippd.go.id maksimal tanggal 30 Januari 2021. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)  merupakan dokumen perencanaan tahunan yang dijadikan dasar penganggaran program dan kegiatan pada tahun 2022. Pada Musrenbang kali ini, desa diminta mengusulkan rencana kegiatan kepada Pemerintah Kabupaten Wonogiri dengan ketentuan maksimal 5 usulan.

[caption id="attachment_2507" align="alignnone" width="300"] Ketua BPD Desa Glesungrejo; Affandi HS saat memimpin jalannya musyawarah[/caption] Hasil Musyawarah :
  1. Pembangunan Jalan Desa Glesungrejo dengan panjang 1000 M
  2. Pembangunan Jalan Dusun Sidorejo RT 02 RW 09 dengan panjang 500 M
  3. Pembangunan Talud Jalan Dusun Karangwidodo RT 01 RW 10 dengan panjang700 M
  4. Pembangunan Talud Jalan Dusun Jatirejo RT 02 RW 06 dengan panjang 1000 M
  5. Pembangunan Saluran irigasi Dusun Bulu RT 02 RW 05 dengan panjang 2000 M
Semua hasil musrenbang telah selesai diinput pada aplikasi sippd oleh Operator Desa. adm_nf