
WONOGIRI, glesungrejo.desa.id _ Dalam rangka penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mendukung agenda Reformasi Sistem Perlindungan Sosial sesuai dengan prioritas RKP 2021 maka dilaksanakan Pemutakhiran DTKS Tahun 2021 di bulan Januari ini. Proses Verval awal dilakukan di desa/ kelurahan.
Pemerintah Desa Glesungrejo segera membentuk tim verval dan mengatur langkah agar data yang diperoleh benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam hal ini peran serta Ketua RT sangatlah dibutuhkan. Proses Verivikasi dan Validasi berjalan kurang lebih setengah bulan.
Langkah pertama adalah musyawarah bersama Ketua RT se-Desa Glesungrejo. Dalam musyawaran ini hadir beberapa Tim PKH dan TKSK Kecamatan Baturetno.





Data awal DTKS Desa Glesungrejo adalah sebanyak 383 KPM. Setelah dilakukan verval terdapat 1 KPM tidak ditemukan. Usulan baru hasil musyawarah Ketua RT yang berhasil diinput ditetapkan oleh Kepala Desa Glesungrejo; Andi Wirawan bersama Ketua RW, Perangkat Desa dan BPD sebanyak 93 KPM. adm_nf
Tinggalkan Balasan